Slamet Suroso S.Pd |
1. Secara sosial
profesi guru di mata masyarakat merupakan profesi yang mulia, selain sebagai
pembimbing sekaligus pendidik anak bangsa.
2. Guru sebagai
anggota masyarakat yang netral dalam hal kepentingan politik maupun
pemerintahan praktis.
3. Profesi guru
secara secara spiritual dipandang sebagai penerang dari kegelapan dalam arti
lain guru secara umum sebagai penyampai ilmu kehidupan sebagai bekal manusia
dalam menghadapi kehidupan dimasa yang akan datang.
4. Gaji seorang
guru saat ini dirasa sudah sesuai dengan biaya kebutuhan hidup keluarga
sehari-hari, hal ini dipengaruhi dengan adanya tunjangan sertifikasi guru yang
besarnya 1 x dari gaji pokok.
5. Jam kerja wajib
guru rata-rata sampai jam 13.00 WIB, sehingga memungkinkan seorang guru dapat
bekerja tambahan selepas pulang dari sekolah baik dengan membuka les-les
privat, bimbingan belajar maupun kegiatan-kegiatan lain yang tentunya dapat
menambah penghasilan gaji perbulannya.
6. Pengamalan ilmu
kebaikan seorang guru diyakini dapat menjadi amal jariyah untuk bekal di
akhirat nanti.
7. dan sebagainya.
Dari beberapa alasan di atas dapat disimpulkan betapa
profesi guru layak untuk “diperjuangkan”. Akan tetapi seorang guru pada
dasarnya bukan hanya menyampaikan sesuatu hal secara teoritis saja, namun lebih
dari itu seorang guru adalah suri tauladan bagi peserta didik atau siswanya
secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mendapatkan predikat suri
tauladan yang baik bagi siswa banyak sekali kriteria yang harus seorang guru
penuhi, diantaranya:
1. Guru dapat
menyampaikan materi secara jelas dan sistematis dengan tujuan akhir efektifitas
positif dapat tercapai.
2. Tindakan guru
harus konsisten dalam kesehariannya.
3. Pemenuhan jam
mengajar yang sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang teratur dan terarah.
4. Metode
pengajaran yang inovatif, aktif, kreatif, dan menyenangkan.
5. Penyampaian
materi melibatkan media teknologi mutakhir yang diharapkan dapat menambah kadar
efektifitas siswa dalam memahami materi.
6. Dalam
pembelajaran tidak ada diskriminasi dalam bentuk apapun terhadap siswa
khususnya yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan).
7. Wawasan guru yang selalu berkembang dan up
to date terhadap situasi dan kondisi bangsa maupun dunia, hal ini diharapkan
guru dapat menjadi penentu kebijakan atas beberapa pertanyaan siswa yang
bertanya pada jam di luar sekolah.
8. Penguasaan
mengoperasikan beberapa media komunikasi dan teknologi.
9. Guru dapat
menggantikan figur orang tua sekaligus sahabat di sekolah.
10. dan sebagainya.
Dari beberapa kriteria di atas apabila dapat dipenuhi oleh
seorang guru maka sebutan guru yang profesional layak disandangnya. Ukuran
profesional dan tidaknya seorang guru bukanlah masalah besar asalkan guru tetap
menjadi guru sebagai pengajar sekaligus pelajar dan mengajar sekaligus belajar.
Guru yang mau terus meningkatkan kualitas pendidikannya dapat ditempuh dari
berbagai cara baik dengan melanjutkan studi formal ke jenjang yang lebih tinggi
maupun secara umum guru menjadi “pelajar kehidupan” tentunya dari berbagai
sumber yang dapat menjadi unsur penunjang dalam pengingkatan kualitas
pendidikan. Di samping itu guru selain mengajar juga tetap terus belajar yang
tak terbatas, hal ini secara langsung berkaitan dengan kredibilitas seorang
guru karena kesan seorang guru di masyarakat adalah hal-hal yang positif lagi
baik seperti guru itu pintar, guru itu bijak, dan sebagainya.
Dan sehubungan dengan profesionalisme guru, idealisme
seorang guru merupakan salah satu hal yang penting juga mengingat idealisme
seorang guru bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan selanjutnya
dampak dari kinerja guru yang profesional terciptanya kehidupan bangsa yang
cerdas.
Silahkan Tinggalkan Komentar tentang artikel ini
Comments for blogger! brought to you by Dunia Pendidikan , Ingin Kotak Komentar seperti ini? KLIK DISINI!?